"Kelayakan konsumsi hewan kurban bisa dilihat dari fisik si hewan. Kondisi tempat penjualan juga sebaiknya diperhatikan untuk lebih menjamin kesehatan si kurban," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, Maurice Sihombing, kepada wartawan, Senin (22/10/2012).
Menurut Maurice, ada beberapa kriteria yang bisa dilihat secara kasat mata untuk menentukan hewan kurban layak konsumsi atau tidak.
"Bulu. Hewan kurban harus mengkilat, tidak boleh berdiri. Gigi hewan kurban juga sudah harus kupak (gigi susu sudah tanggal)," imbuhnya.
Selain itu, lubang-lubang pengeluaran hewan kurban juga sebaiknya diperhatikan. Kelincahan hewan kurban juga menjadi ciri apakah hewan tersebut layak dibeli atau tidak.
"Baik itu di anus, mata, telinga, hidung, maupun mulut, tidak boleh mengeluarkan darah," jelasnya.
Maurice menuturkan, sejak H-14 Idul Adha, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan hewan-hewan kurban. "Di delapan kecamatan, sudah 102 lokasi penjualan yang kami periksa. Total hewan kurban yang sudah kami periksa ada sebanyak 5.880 ekor, dengan rincian 1.515 sapi, 30 kerbau, 3.981 kambing, dan 354 domba," kata Maurice yang mengenakan kacamata itu.
Maka dapat disimpulkan hewan kurban yang baik adalah:
- Untuk sapi dan kerbau, sebaiknya dibeli yang berumur dua tahun. Sementara untuk kambing dan domba, minimal berusia 1 tahun
- Bulu hewan kurban harus mengkilat
- Bagian lubang pengeluaran tidak boleh mengeluarkan darah
- Tidak boleh cacat
- Kuku tidak boleh luka
- Hidung tidak boleh berlendir
- Sebaiknya beli hewan kurban yang lincah
0 comments:
Post a Comment